Etika
Bisnis adalah suatu Suatu sikap yang harus Anda tunjukkan sebagai seorang
profesional ketika menjalin relasi dengan rekan bisnis Pada
saat etika bisnis menjadi fenomena global inilah etika bisnis tidak terbatas
lagi pada dunia barat. Pembenaran tentang konsep etika bisnis yang dikemukakan
oleh Richard de George yang menyebutkan bahwa etika bisnis bersifat
nasional, internasional dan global seperti bisnis itu sendiri kemudian menjadi kenyataan.
Etika bisnis pada saat itu juga memasuki wilayah asia, terutama pada
negara yang ekonomi paling kuat di luar negara barat yaitu Jepang. Menyusul
etika bisnis di India, prakteknya dilakukan oleh management
center for human values di Kalkuta tahun 1992.
Perkembangan Etika Bisnis di
Indonesia yang dapat kita sebut Etika Bisnis Pancasila mengacu pada setiap
sila. Menurut Bung Karno, pada pidato kelahiran Pancasila 1 Juni 1945,
Pancasila dapat diperas menjadi Sila Tunggal, yaitu Gotong Royong, atau Tri Sila
sebagai berikut:
1. Socio-nasionalisme(Kebangsaan dan Peri Kemanusiaan)
1. Socio-nasionalisme(Kebangsaan dan Peri Kemanusiaan)
2. Socio-demokrasi
(Demokrasi/ Kerakyatan, dan Kesejahteraan Sosial); dan
3. Ketaqwaan kepada
Tuhan Yang Maha Esa
Syarat mutlak dapat diwujudkannya
Etika Bisnis Pancasila adalah mengakui terlebih dahulu Pancasila sebagai
ideologi bangsa, sehingga asas-asasnya dapat menjadi pedoman perilaku setiap
individu dalam kehidupan ekonomi dan bisnis sehari-hari. Baru sesudah asas-asas
Pancasila benar-benar dijadikan pedoman etika bisnis, maka praktek-praktek
bisnis dapat dinilai sejalan atau tidak dengan pedoman moral sistem Ekonomi
Pancasila.
Etika bisnis dalam tinjauan
di indonesia bisa kita refleksikan pada kondisi krisis ekonomi
sekarang ini. Semakin berlarutnya penanganan krisis membuktikan bahwa etika
bisnis di indonesia masih buruk baik itu di kalangan swasta dalam hal
ini pengusaha, pemerintah baik dari pusat maupun daerah di segala tingkatan.
Adanya krisis ekonomi diindonesia disebabkan oleh kebijakan ekonomi pemerintah
yang tidak transparan, akuntabel, tidak memperdulikan kepentingan rakyat dan
yang lebih utama adalah maraknya praktek KKN (korupsi, kolusi, nepotisme).
Kinerja pemerintah bisa kita lihat pada gambaran menyeluruh dari kondisi bangsa
kita sekarang ini. Kebijakan ekonomi pada waktu itu bila ditinjau dalam
prespektif etika bisnis banyak yang tidak objektif (masuk akal). Hal itu bisa
dilihat pada angka-angka sebagai indikator ekonominya.
Dengan demikian, etika dan moral
cenderung dipandang sebagai variabel bebas yang sama sekali tidak tergantung
pada kondisi kualitas sistem kemasyarakat secara menyeluruh. Kecenderungan
seperti itu antara lain tampak pada kecenderungan untuk menyamakan keberadaan
etika dan moral seseorang atau sekelompok orang dengan keberadaan mutiara.
Kajian yang dilakukan oleh
Booz-Allen & Hamilton pada tahun 1998 menunjukkan bahwa indeks good
corporate governance (GCG) indonesia adalah yang paling rendah di asia timur
dibandingkan dengan Malaysia, Thailand, Singapura dan Jepang. Demikian pula halnya
hasil penelitian oleh McKinsey pada tahun 1999 memperlihatkan bahwa indeks
persepsi investor mengenai praktek good corporate governance (GCG) pada
perusahaan di Indonesia adalah yang paling rendah jika dibandingkan dengan
Korea Selatan, Taiwan & jepang.
Lemahnya penerapan good corporate
governance (GCG) oleh para pelaku usaha di indonesia diyakini tidak
saja menjadi pemicu terjadinya krisis, namun juga menjadi faktor penghambat
upaya untuk keluar dari krisis tersebut. Oleh karena itu tidak mengherankan
jika Indonesia merupakan negara paling lambat mencapai pemulihan
ekonomi dibandingkan dengan negara-negara Asia yang juga terkena
krisis
SEJARAH AWAL PROFESI AKUNTAN
Profesi akuntan telah dimulai sejak
abad ke-15 walaupun sebenarnya masih dipertentangkan para ahli mengenai kapan
sebenarnya profesi ini dimulai.Pada abad ke-15 di Inggris pihak yang bukan
pemilik dan bukan pengelola yangsekarang disebut auditor diminta untuk
memeriksa apakah ada kecurangan yangterdapat di pembukuan atau di laporan
keuangan yang disampaikan oleh pengelola kekayaan pemilik harta.
SEJARAH AKUNTAN DI INDONESIA
Hari Kamis, 17 Oktober 1957, kelima
akuntan tadi mengadakan pertemuan di aula Universitas Indonesia (UI) dan
bersepakat untuk mendirikan perkumpulan akuntan Indonesia. Karena pertemuan
tersebut tidak dihadiri oleh semua akuntan yang ada maka diputuskan membentuk
Panitia Persiapan Pendirian Perkumpulan Akuntan Indonesia. Panitia diminta
menghubungi akuntan lainnya untuk menanyakan pendapat mereka. Dalam Panitia itu
Prof. Soemardjo duduk sebagai ketua, Go Tie Siem sebagai penulis, Basuki
Siddharta sebagai bendahara sedangkan Hendra Darmawan dan Tan Tong Djoe sebagai
komisaris. Surat yang dikirimkan Panitia kepada 6 akuntan lainnya memperoleh
jawaban setuju.
SEJARAH ORGANISASI PROFESI IAI
Perkumpulan yang akhirnya diberi
nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) akhirnya berdiri pada 23 Desember 1957,
yaitu pada pertemuan ketiga yang diadakan di aula UI pada pukul 19.30. Pendiri
IAI adalah Prof. Dr. Abutari, Tio Po Tjiang, Tan Eng Oen , Tang Siu Tjhan, Liem
Kwie Liang, The Tik Him
Konsep Anggaran Dasar IAI yang
pertama diselesaikan pada 15 Mei 1958 dan naskah finalnya selesai pada 19
Oktober 1958. Menteri Kehakiman mengesahkannya pada 11 Februari 1959. Namun
demikian, tanggal pendirian IAI ditetapkan pada 23 Desember 1957. Ketika itu,
tujuan IAI adalah:
- Membimbing perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan akuntan
- Mempertinggi mutu pekerjaan akuntan
SEJARAH IAPI
Pada tanggal 24 Mei 2007 berdirilah
Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) sebagai organisasi akuntan publik yang
independen dan mandiri dengan berbadan hukum yang diputuskan melalui Rapat Umum
Anggota Luar Biasa IAI – Kompartemen Akuntan Publik.
Drs. Ahmadi Hadibroto sebagai Ketua
Dewan Pengurus Nasional IAI mengusulkan perluasan keanggotaan IAI selain
individu. Hal ini telah diputuskan dalam Kongres IAI X pada tanggal 23 Nopember
2006. Keputusan inilah yang menjadi dasar untuk merubah IAI – Kompartemen
Akuntan Publik menjadi asosiasi yang independen yang mampu secara mandiri
mengembangkan profesi akuntan publik.
Pada tanggal 4 Juni 2007, secara
resmi IAPI diterima sebagai anggota asosiasi yang pertama oleh IAI. Pada
tanggal 5 Februari 2008, Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 mengakui IAPI sebagai organisasi profesi
akuntan publik yang berwenang melaksanakan ujian sertifikasi akuntan publik,
penyusunan dan penerbitan standar profesional dan etika akuntan publik, serta
menyelenggarakan program pendidikan berkelanjutan bagi seluruh akuntan publik
di Indonesia.
Perkembangan Standar Profesional
Akuntan Publik
Standar Profesional Akuntan Publik
(SPAP) adalah merupakan hasil pengembangan berkelanjutan standar profesional
akuntan publik yang dimulai sejak tahun 1973. Pada tahap awal perkembangannya,
standar ini disusun oleh suatu komite dalam organisasi Ikatan Akuntan Indonesia
(IAI) yang diberi nama Komite Norma Pemeriksaan Akuntan.
Standar yang dihasilkan oleh komite
tersebut diberi nama Norma Pemeriksaan Akuntan. Sebagaimana tercermin dari nama
yang diberikan, standar yang dikembangkan pada saat itu lebih berfokus ke jasa
audit atas laporan keuangan historis.
Kesimpulan
:
Etika
Bisnis adalah suatu Suatu sikap yang harus Anda tunjukkan sebagai seorang
profesional ketika menjalin relasi dengan rekan bisnis. Perkembangan
Etika Bisnis di Indonesia yang dapat kita sebut Etika Bisnis Pancasila mengacu
pada setiap sila. Menurut Bung Karno, pada pidato kelahiran Pancasila 1 Juni
1945, Pancasila dapat diperas menjadi Sila Tunggal, yaitu Gotong Royong, atau
Tri Sila sebagai berikut:
1. Socio-nasionalisme(Kebangsaan dan Peri Kemanusiaan)
1. Socio-nasionalisme(Kebangsaan dan Peri Kemanusiaan)
2. Socio-demokrasi
(Demokrasi/ Kerakyatan, dan Kesejahteraan Sosial); dan
3. Ketaqwaan kepada
Tuhan Yang Maha Esa
Standar Profesional Akuntan Publik
(SPAP) adalah merupakan hasil pengembangan berkelanjutan standar profesional
akuntan publik yang dimulai sejak tahun 1973. Pada tahap awal perkembangannya,
standar ini disusun oleh suatu komite dalam organisasi Ikatan Akuntan Indonesia
(IAI) yang diberi nama Komite Norma Pemeriksaan Akuntan.
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar