KAFFA Band

Diposting oleh Yoga De'Aria Nugroho | 0 komentar»


Anggota :
1.       Nunu as Lead Vocal
2.       Andry as Guitar
3.       Santo as Guitar
4.       Dony as Drum

Profil Singkat :

Kaffa berdiri pada tgl 1 juli 2008 di Kota Bogor. Kota sejuk yang memberi banyak inspirasi dalam bermusik dan memberi ide untuk membentuk sebuah Band beranggotakan 4 orang. Dan kami beri nama "Kaffa Band". Kaffa berasal dari bahasa timur tengah yg berarti "Besar" dengan harapan bahwa band ini akan Besar, sebesar namanya. Pada awalnya band ini bernama Midori, karena di tengah jalan mengalami perga...ntian personil, dan sesuai kesepakatan bersama nama band pun berubah menjadi Kaffa. Kaffa mengusung aliran musik pop modern dalam setiap karyanya dengan berbagai sentuhan aliran lain seperti rock, blues, elektro maupun jazz, dengan di bumbui kreatifitas dan keahlian dari setiap personil Kaffa.

Dalam single perdana Kaffa yang berjudul "Baby I Love You", kami berusaha dan berharap dapat menyajikan karya kami yang terbaik. Dalam proses pembuatan Lagu ini, tidak sedikit masukan, inspirasi, ide, dan kritik yang sangat membangun.

Dari orang - orang yang luar biasa, Keluarga Besar Wayang & Management Mas Yudhi Wayang sebagai Music Director sekaligus Produser Ibu Lilik Purwaning Astuti sebagai Management Seluruh personil Wayang Band, Mas Adri, Gilang, Mas Oji. Jehan Siena dan Resti sebagai Model Video Klip "Baby I Love You"
Mas Aris dan Mas Luthfi sebagai Kru , Mas Qidot sebagai Musisi Senior Seven Music
Mas Wawan AEC, Mas Adji, Mas Boim, Mas Agung
Semoga karya kami dapat menjadi inspirasi bagi pendengar dan penikmat musik Indonesia maupun Internasional.
Maju Terus Industri Musik Indonesia!

Ujian Nasional

Diposting oleh Yoga De'Aria Nugroho | 0 komentar»


Ujian Nasional ?? apaan tuh ? penting ?
Ujian Nasional atau yang disingkat UN ini merupakan salah satu factor penentu Kelulusan bagi siswa – siswi SD, SMP, dan SMA. Walaupun mulai tahun yang lalu, ada factor penentu tambahan untuk kelulusan yaitu Ujian Akhir Sekolah.
Menurut Peratuan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 59/2011 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik pada Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional tahun 2011/2012, peserta didik dinyatakan lulus UN apabila nilai rata-rata dari nilai akhir minimal 5,5 dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0.
Nilai akhir diperoleh dari gabungan antara nilai Ujian Nasional dan nilai sekolah/madrasah (S/M) dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dengan perbandingan 40% untuk Ujian Sekolah/Madrasah dan 60% untuk nilai UN. Nilai sekolah/madrasah (S/M) merupakan gabungan dari 60% nilai Ujian Sekolah/Madrasah(US/M) dan 40% nilai rapor lima semester sebelumnya(I-V) untuk SMK/SMP dan tiga semester sebelumnya (III-V) untuk SMA/MA.

Proporsi nilai UN yang hanya memiliki andil 60% terhadap nilai kelulusan jika dihitung-hitung juga akan menghasilkan kriteria pencapaian yang masih rendah. Misalkan seorang siswa mendapatkan nilai sekolah (S/M) 6,00 (dengan porsi 40%) maka dia telah mendapat poin 2,40 dan untuk mencapai minimal kelulusan 4,00 siswa tersebut hanya punya kekurangan nilai UN sejumlah 1,60 dengan porsi 60% atau nilai UN murni 2,67. Jadi semakin besar nilai sekolah (S/M) akan meringankan beban pencapaian nilai murni UN.
Bisa di bilang Ujian Nasional tahun ini kurang memiliki gereget.. hehehe
Kalo mau sukses UN yang harus dilakuin :
  1. Berdoa
  2. Belajar
  3. Nurut sama orang tua
  4. Berusaha
1
UN hanyalah satu syarat yang harus di lewati untuk naik ke level selanjutnya, yang harus difikirkan apa yang akan anda lakukan setelah Berhasil melewati Ujian Nasional.

Mudah – mudahan UN bisa membuat Standar Pendidikan kita Meningkat, dan Pemerintah juga harus mempersiapkan sarana prasarana buat teman – teman yang sudah LULUS dari SMA, sediain lapangan pekerjaan bagi mereka yang tidak melanjutkan ke Perguruan Tinggi. Pemerintah harus cerdas dalam memikirkan siswa siswi yang sudah siap melanjutkan ke Lapangan Pekerjaan, jangan sampai Penganguran Merajarela..

Faktor Yang Mempengaruhi Investasi di Suatu Negara Dan Faktor Penentu Pertumbuhan, Perubahan Struktur Ekonomi

Diposting oleh Yoga De'Aria Nugroho | 1 komentar»

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Investasi

Kekuatan ekonomi utama yang menentukan investasi adalah hasil biaya investasi yang ditentukan oleh kebijakan tingkat bunga dan pajak, serta harapan mengenai masa depan (Paul A. Samuelson dan William D. Nordhaus, 1993, 183). Faktor-faktor penentu investasi sangat tergantung pada situasi dimasa depan yang sulit untuk diramalkan, maka investasi merupakan komponen yang paling mudah berubah.

Penanaman modal dalam negeri memberikan peranan dalam pembangunan ekonomi di negara-negara sedang berkembang. Hal ini terjadi dalam berbagai bentuk. Modal Investasi mampu mengurangi kekurangan tabungan dan melalui pemasukan peralatan modal dan bahan mentah, dengan demikian menaikkan laju pemasukan modal. Selain itu, tabungan dan investasi yang rendah mencerminkan kurangnya modal di negara keterbelakangan teknologi. Bersamaan dengan modal uang dan modal fisik, modal Investasi yang membawa serta keterampilan teknik, tenaga ahli, pengalaman organisasi, informasi pasar, teknik-tekink produksi maju, pembaharuan produk dan lain-lain. Selain itu juga melatih tenaga kerja setempat pada keahlian baru. Semua ini pada akhirnya akan mempercepat pembangunan ekonomi negara terbelakang. Pertumbuhan ekonomi tahun sebelumnya dan tahun yang akan datang sangat mempengaruhi penanaman modal asing ke dalam negeri.

Pengaruh Nilai Tukar
Secara teoritis dampak perubahan tingkat / nilai tukar dengan investasi bersifat uncertainty (tidak pasti). Shikawa (1994), mengatakan pengaruh tingkat kurs yang berubah pada investasi dapat langsung lewat beberapa saluran, perubahan kurs tersebut akan berpengaruh pada dua saluran, sisi permintaan dan sisi penawaran domestik. Dalam jangka pendek, penurunan tingkat nilai tukar akan mengurangi investasi melalui pengaruh negatifnya pada absorbsi domestik atau yang dikenal dengan expenditure reducing effect. Karena penurunan tingkat kurs ini akan menyebabkan nilai riil aset masyarakat yang disebabkan kenaikan tingkat harga-harga secara umum dan selanjutnya akan menurunkan permintaan domestik masyarakat. Gejala diatas pada tingkat perusahaan akan direspon dengan penurunan pada pengeluaran / alokasi modal pada investasi.
Pada sisi penawaran, pengaruh aspek pengalihan pengeluaran (expenditure switching) akan perubahan tingkat kurs pada investasi relatif tidak menentu. Penurunan nilai tukar mata uang domestik akan menaikkan produk-produk impor yang diukur dengan mata uang domestik dan dengan demikian akan meningkatkan harga barang-barang yang diperdagangkan / barang-barang ekspor (traded goods) relatif terhadap barang-barang yang tidak diperdagangkan (non traded goods), sehingga didapatkan kenyataan nilai tukar mata uang domestik akan mendorong ekspansi investasi pada barang-barang perdagangan tersebut.

Pengaruh Tingkat Suku Bunga
Tingkat bunga mempunyai pengaruh yang signifikan pada dorongan untuk berinvestasi. Pada kegiatan produksi, pengolahan barang-barang modal atau bahan baku produksi memerlukan modal (input) lain untuk menghasilkan output / barang final.

Pengaruh Tingkat Inflasi
Tingkat inflasi berpengaruh negatif pada tingkat investasi hal ini disebabkan karena tingkat inflasi yang tinggi akan meningkatkan resiko proyek-proyek investasi dan dalam jangka panjang inflasi yang tinggi dapat mengurangi rata-rata masa jatuh pinjam modal serta menimbulkan distrosi informasi tentang harga-harga relatif. Disamping itu menurut Greene dan Pillanueva (1991), tingkat inflasi yang tinggi sering dinyatakan sebagai ukuran ketidakstabilan roda ekonomi makro dan suatu ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan kebijakan ekonomi makro.
Di Indonesia kenaikan tingkat inflasi yang cukup besar biasanya akan diikuti dengan kenaikan tingkat suku bunga perbankan. Dapat dipahami, dalam upayanya menurunkan tingkat  inflasi yang membumbung, pemerintah sering menggunakan kebijakan moneter uang ketat (tigh money policy). Dengan demikian tingkat inflasi domestik juga berpengaruh pada investasi secara tidak langsung melalui pengaruhnya pada tingkat bunga domestik.

Pengaruh Infrastruktur
Seperti dilakukan banyak negara di dunia, pemerintah mengundang investor guna berpartisipasi menanamkan modalnya di sektor-sektor infrastruktur, seperti jalan tol, sumber energi listrik, sumber daya air, pelabuhan, dan lain-lain. Partisipasi tersebut dapat berupa pembiayaan dalam mata uang rupiah atau mata uang asing. Melihat perkembangan makro-ekonomi saat ini, terutama memperhatikan kecenderungan penurunan tingkat bunga.
Pembangunan kembali infrastruktur tampaknya menjadi satu alternatif pilihan yang dapat diambil oleh pemerintah dalam rangka menanggulangi krisis. Pembangunan infrastruktur akan menyerap banyak tenaga kerja yang selanjutnya akan berpengaruh pada meningkatnya gairah ekonomi masyarakat. Dengan infrastruktur yang memadai, efisiensi yang dicapai oleh dunia usaha akan makin besar dan investasi yang didapat semakin meningkat.



Faktor – Faktor Penentu
Pertumbuhan dan Perubahan Struktur Ekonomi Indonesia

Subandi, dalam bukunya Sistem Ekonomi Indonesia, menulis bahwa factor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia secara umum, adalah:
1.       factor produksi
2.      factor investasi
3.      factor perdagangan luar negeri dan neraca pembayaran
4.      factor kebijakan moneter dan inflasi
5.      factor keuangan negara

Sedangkan Tambunan, dalam bukunya Perekonomian Indonesia, menulis bahwa di dalam teoti-teori konvensional, pertumbuhan ekonomi sangat ditentukan oleh ketersediaan dan kualitas dari factor-faktor produksi seperti SDM, kapital, teknologi, bahan baku, enterpreneurship dan energi.  Akan tetapi, factor penentu tersebut untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang, bukan pertumbuhan jangka pendek.

Dengan kata  lain, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini akan lebih baik, sama atau lebih buruk dari tahun 2000 lebih ditentukan oleh factor-faktor yang sifatnya lebih jangka pendek, yang dapat dikelompokkan ke dalam factor internal dan eksternal.
Factor eksternal didominasi oleh factor-faktor ekonomi, seperti perdagangan internasional dan pertumbuhan ekonomi kawasan atau dunia.

1.       Faktor-faktor Internal

a.      Factor ekonomi, antara lain:
        · Buruknya fundamental ekonomi nasional
        · Cadangan devisa
        · Hutang luar negeri dan ketergantungan impor
        · Sector perbankan dan riil
        · Pengeluaran konsumsi

b.      Faktor non ekonomi, antara lain:
        · Kondisi politik, social dan keamanan
        · PMA dan PMDN
        · Pelarian modal ke luar negeri
        · Nilai tukar rupiah

2.      Faktor-faktor Eksternal
· Kondisi perdagangan dan perekonomian regional atau dunia


Sumber :
http://rac.uii.ac.id/server/document/Private/2008042103404701313207.pdf



Masalah Kemiskinan

Diposting oleh Yoga De'Aria Nugroho | 0 komentar»

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
  • Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
  • Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
  • Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bahwa pemerintah menambah enam program prorakyat baru sebagai bagian dari kebijakan penurunan angka kemiskinan.
Presiden menyampaikan itu ketika menutup Rapat Kerja pemerintah bidang perekonomian di Istana Bogor, Selasa (22/2). Raker itu digelar sejak Senin (21/2), dihadiri oleh para menteri, Dewan Pertimbangan Presiden, dan pimpinan-pimpinan BUMN
Enam program baru itu mulai dijalankan pada 2012. "Mulai tahun 2012 ke depan saya minta pemerintah untuk menjalankan kebijakan dan program. Saya minta agar DPR bisa mendukung program prorakyat," kata Presiden. Enam program itu merupakan bagian dari kluster program pemberdayaan masyarakat.

Presiden mengatakan, untuk menurunkan kemiskinan, selama ini pemerintah telah memiliki program pemberian fasilitas dan bantuan pemerintah yang terbagi dalam tiga kluster, yakni bantuan langsung masyarakat, PNPM mandiri, serta kredit usaha rakyat. Enam program baru pada 2012 menjadi kluster keempat bantuan pemerintah.
Enam program yang disebut terobosan baru itu adalah program rumah sangat murah, kendaraan angkutan umum murah, air bersih, listrik murah dan hemat, peningkatan kehidupan nelayan, dan peningkatan masyarakat pinggir perkotaan. "Enam ini yang akan kita sentuh ke depan," katanya.
Khusus untuk program rumah murah, Presiden tidak ingin lagi ada rakyat tinggal di kolong jembatan. "Ada saudara kita yang bermalam di situ, tentu tidak baik kita biarkan. Di bantaran sungai atau tempat lain yang selayaknya tempat itu," kata Presiden. Program rumah murah juga ditujukan untuk rakyat berpenghasilan rendah
Harganya sendiri berkisar antara Rp 20-25 juta di mana pembeliannya dapat dengan kredit lunak dan menpat bantuan pemerintah untuk sebagian biaya pembelian. Presiden dan jajarannya sedang mencari akal bagaimana membangun rumah yang layak tetapi berkategori murah. "Tentu lebih murah dibandingkan yang ada sekarang," katanya. n ikh
6 Program Pemerintah ( Baru ) Penanggulangan Kemiskinan :
1)      Program rumah sangat murah: Dibagi menjadi rumah sangat murah dan rumah murah. Rumah sangat murah, ditujukan bagi rakyat berkategori sangat miskin dan akan dihargai Rp 5-10 juta. Pembiayaannya sendiri nantinya dapat diambilkan dengan dana bantuan BUMN, CSR perusahaan swasta, ataupun varian dari itu. Hunian itu dapat menjadi rumah sementara bagi rakyat sebelum menempati hunian yang lebih baik.

2)      Program angkutan umum murah: untuk penumpang dan barang, harga kendaraan umum paling murah adalah 120 juta, kalau bisa menggunakan energi listrik yang bisa di-switch. Ini diutamakan untuk angkutan umum perdesaan.

3)      Program air bersih untuk rakyat: Tidak ada lagi krisis air di daerah tandus dan sebagainya. Sasaran tidak ada lagi krisis air di tahun 2025. Panduan proyek PU dan PNPM. Alokasi dari APBN.

4)      Program listrik murah dan hemat: Mengurangi secara signifikan penggunaan BBM sebagai sumber daya listrik. Positif bagi bagi pengurangan subsidi. Program pengadaan bohlam hemat murah untuk rumah tangga. Perluasan energi surya melalui teknologi terkini yang relatif murah. Percepatan elektrifikasi desa, jangan bussness as usual.

5)      Program peningkatan kehidupan nelayan: Pembuatan rumah sangat murah. Pekerjaan alternatif dan tambahan bagi keluarga dan nelayan. Skema UKM dan KUR. Pembangunan SPBU solar. Pembangunan cold storage. Angkutan umum murah. Fasilitas sekolah dan puskesmas. Fasilitas bank rakyat.

6)      Program peningkatan kehidupan masyarakat pinggir perkotaan: Pembangunan rumah sangat murah. UMK dan KUR untuk pekerjaan. Upaya relokasi jika kondisi sangat buruh, pinggir sungan dan sebagainya. Fasilitas khusus untuk sekolah dan puskesmas.
Sumber :

Pembiyaan Sektor Mikro dan Corporate

Diposting oleh Yoga De'Aria Nugroho | 0 komentar»

Pengertian usaha mikro

Usaha Mikro adalah Peluang Usaha Produktif milik orang perorangan atau badan Usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-undang ini.
Usaha Mikro sebagaimana dimaksud menurut Keputusan Menteri Keuangan No.40/KMK.06/2003 tanggal 29 Januari 2003, yaitu usaha produktif milik keluarga atau perorangan Warga Negara Indonesia dan memiliki hasil penjualan paling banyak Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) per tahun. Usaha Mikro dapat mengajukan kredit kepada bank paling banyak Rp.50.000.000,-.

Apakah Usaha Mikro memberikan dampak Positif ? ayo kita lihat pembahasan dibawah ini..

Usaha mikro ini lebih responsif terhadap perubahan pasar, lebih rentan terhadap gejolak ekonomi dan sangat efisien dalam penggunaan modal. Ketahanan usaha mikro terhadap gejolak ekonomi telah terbukti ketika terjadi krisis tahun 1998. Selama krisis tersebut terjadi, sementara usaha-usaha besar praktis lumpuh, usaha-usaha mikro tetap survive.
Apalagi dalam beberapa tahun terakhir ini makin banyak yang sadar dan meminati kewirausahaan. Di Indonesia, jumlah unit usaha mikro mencapai 41,3 juta atau sekitar 99,8 % dari total unit usaha yang ada dan menyerap tidak kurang dari 68,2 juta tenaga kerja. Statistik ini memperlihatkan peluang bagi tumbuh suburnya pembiayaan usaha mikro (microfinance). Tidak heran jika belakangan ini microfinance menjadi topik penting dan banyak dibicarakan. Fenomena ini sebetulnya tidak hanya terjadi di tingkat nasional. Bahkan, PBB telah menetapkan tahun 2005 sebagai ”The International Year of Microcredit” dengan tema building inclusive financial service to achieve the Millennium Development Goal.

Pengertian Good Corporate Governance
Apa sesungguhnya Good Corporate Governance  itu? Bila diterjemahkan secara awam bisa diartikan dengan istilah Mengurus Perusahaan Secara Baik. Bagaimana mengurus perusahaan secara baik?
Apakah harus perusahaan besar dengan organisasi bisnis atau jenjang manajemen yang lengkap yang bisa mempraktekkannya? Tidak! Usaha kecil menengah-pun bisa menggunakan prinsip Good Corporate Governance atau yang biasa disingkat GCG ini.
Di sinilah Good Corporate Governance mengajarkan prinsip-prinsipnya. Anda bisa menyimak info sekaligus pengetahuan bisnis berikut ini :
  1. Transparasi
    Yaitu mengelola perusahaan secara transparan dengan semua stake holder (orang-orang yang terlibat langsung maupun tidak langsung dengan aktivitas perusahaan). Di sini para pengelola perusahaan harus  berbuat secara transparan kepada penanam saham, jujur apa adanya dalam membuat laporan usaha, tidak manipulatif. Keterbukaan informasi dalam proses pengambilan keputusan dan pengungkapan informasi yang dianggap penting dan relevan.

  1. Accountability
    Yaitu kejelasan fungsi, struktur, sistem dan pertanggungjawaban dalam perusahaan, sehingga pengelolaan perusahaan dapat terlaksana secara efektif dan efisien. Manajemen harus membuat job description yang jelas kepada semua karyawan dan menegaskan fungsi-fungsi dasar setiap bagian. Dari sini perusahaan akan menjadi jelas hak dan kewajibannya, fungsi dan tanggung jawabnya serta kewenangannya dalam setiap kebijakan perusahaan.

  1. Responsibility
    Yaitu menyadari bahwa ada bagian-bagian perusahaan yang membawa dampak pada lingkungan dan masyarakat pada umumnya. Di sini perusahaan harus memperhatikan amdal, keamanan lingkungan, dan kesesuaian diri dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat setempat. Perusahaan harus apresiatif dan proaktif terhadap setiap gejolak sosial masyarakat dan setiap yang berkembang di masyarakat.

  1. Independensi
    Yaitu berjalan tegak dengan bergandengan bersama masyarakat. Perusahaan harus memiliki otonominya secara penuh sehingga pengambilan-pengambilan keputusan dilakukan dengan pertimbangan otoritas yang ada secara penuh. Perusahaan harus berjalan dengan menguntungkan supaya bisa memelihara keberlangsungan bisnisnya, namun demikian bukan keuntungan yang tanpa melihat orang lain yang juga harus untung. Semuanya harus untung dan tidak ada satu pun yang dirugikan.

  1. Fairness
    Yaitu semacam kesetaraan atau perlakuan yang adil di dalam memenuhi hak dan kewajibannya terhadap stake holder yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perusahaan harus membuat sistem yang solid untuk membuat pekerjaan semuanya seperti yang diharapkan. Dengan pekerjaan yang fair tersebut diharapkan semua peraturan yang ada ditaati guna melindungi semua orang yang punya kepentingan terhadap keberlangsungan bisnis kita.



Kesimpulan yang dapat diambil :
1)      Ternyata usaha sector mikro lebih responsif terhadap perubahan pasar, terbukti pada masa krisis tahun 1998 Usaha Mikro masih tetap survive dalam keadaan tersebut.
2)      Pengusaha pemula dapat memilih Usaha Mikro untuk memulai debut dalam dunia Usaha, karna keoemilikan keuntungan bisa kita nikmati sendiri dibandingkan Corporate.
3)      Tantangan Usaha Mikro yaitu, pemilik usaha harus bisa mengembangkan usahanya dengan modal yang terbatas dan menghasilkan inovasi yang menghasilkan laba.
4)      Tantangan Corporate yaitu, pemilik harus mengetahui peraturan – peraturan yang telah dibuat dalam UUD dan harus apresiatif dan proaktif terhadap setiap gejolak sosial masyarakat dan setiap yang berkembang di masyarakat.

Sumber :